Kamis, 31 Maret 2011

Jalan Rusak Tanpa Rambu akan Dibahas Forum Lalu Lintas

MALANG– Banyaknya jalan rusak yang tidak dipasangi rambu peringatan menjadi perhatian Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang yang baru terbentuk. Sesuai dengan UU. No. 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, jalan rusak yang belum dapat diperbaiki harus diberikan rambu peringatan. Jika tidak ada korban kecelakaan, penanggung jawab jalan dapat digugat.
Forum Lalu Lintas Kabupaten Malang baru terbentuk pertengahan tahun lalu, tapi baru akan melakukan rapat perdana pada awal April mendatang. Salah satu bahasan yang akan menjadi perhatian Forum Lalu Lintas adalah minimnya rambu-rambu lalu lintas dan rambu peringatan jalan rusak yang ada di Kabupaten Malang.
“Sesuai dengan aturan, jalan rusak harus diberi rambu peringatan. Karena itu akan menjadi salah satu bahasan utama dalam Forum Lalin Kabupaten Malang nantinya, meski sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang mengatur soal gugatan bila ada korban kecelakaan akibat jalan rusak,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang, Untung Sudarto kepada Malang Post, kemarin.
Dari beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi saat ini, kerusakan jalan menjadi salah satu penyebab dari sekian banyak penyebab lainnya. Penyebab yang paling utama masih ditempati karena faktor prilaku pengemudi.
Diakuinya, jalan-jalan di Kabupaten Malang masih minim akan rambu lalu lintas, tidak hanya rambu-rambu peringatan jalan yang rusak saja. Idealnya, di setiap 1 kilometer ada 100 rambu lalu lintas yang terpasang. Kabupaten Malang memiliki panjang jalan mencapai 1900 kilometer. Saat ini, baru 30 persen jalan yang terpasang rambu lalu lintas. Sisanya, masih harus menunggu secara bertahap untuk dipasangi rambu.
“Tahun ini saja, kami hanya mendapatkan 80 rambu lalu lintas. Itu pun nantinya akan banyak di pasang di Kepanjen untuk persiapan WTN,” ungkapnya.
Untuk memenuhi semua kebutuhan rambu-rambu lalu lintas di semua jalan Kabupaten Malang perlu menunggu 10 tahun hingga 15 tahun ke depan. Karena jumlah rambu yang dibutuhkan sangat banyak. Keberadaan rambu-rambu itu akan membantu pengendara dalam berkendaraan. “Tapi untuk rambu peringatan jalan rusak bisa dilakukan dengan cara lain, agar masyarakat dapat berhati-hati melalui jalan yang rusak,” tutupnya. (aim/udi)
  

Sumber : http://www.malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=27966:jalan-rusak-tanpa-rambu-akan-dibahas-forum-lalu-lintas&catid=66:merto-raya&Itemid=97

Tidak ada komentar:

Posting Komentar